Relational Theory yang dikembangkan oleh Arundale menempatkan hubungan interpersonal sebagai pusat dari proses komunikasi. Berbeda dari pendekatan tradisional yang melihat komunikasi hanya sebagai pertukaran pesan antarindividu, teori ini menekankan bahwa identitas, makna, dan hubungan sosial dibangun secara ko-konstitutif melalui interaksi. Dalam pandangan ini, setiap ujaran bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membentuk kedekatan, jarak, solidaritas, maupun perbedaan status antara partisipan komunikasi (Arundale, 2010). Oleh karena itu, komunikasi dipahami sebagai proses dinamis yang terus membentuk dan dibentuk oleh relasi sosial.
Salah satu konsep utama dalam Relational Theory adalah dialektika antara connectedness dan separateness. Connectedness merujuk pada upaya individu membangun kedekatan, afiliasi, dan rasa kebersamaan dengan orang lain, sedangkan separateness menunjukkan kebutuhan untuk mempertahankan otonomi, identitas pribadi, dan batas individual. Kedua dimensi ini selalu hadir secara simultan dalam interaksi sehari-hari, sehingga komunikasi menjadi arena negosiasi antara kebutuhan untuk dekat dan kebutuhan untuk mandiri (Arundale, 2010). Dengan demikian, hubungan sosial tidak pernah statis, melainkan selalu dinegosiasikan dari waktu ke waktu.
Dalam konteks pendidikan, Relational Theory sangat relevan untuk memahami dinamika komunikasi di kelas. Interaksi antara guru dan siswa tidak hanya berfungsi menyampaikan materi, tetapi juga membangun iklim relasional yang dapat memengaruhi motivasi, partisipasi, dan kepercayaan diri siswa. Misalnya, guru yang memberikan respons empatik dan menghargai kontribusi siswa cenderung memperkuat connectedness, sementara sikap terlalu otoriter dapat memperbesar separateness dan jarak psikologis antara guru dan siswa (Arundale, 2010). Oleh sebab itu, kualitas relasi di kelas menjadi faktor penting dalam keberhasilan pembelajaran.
Sementara itu, Rapport Management Theory yang dikembangkan oleh Spencer-Oatey berfokus pada bagaimana individu mengelola keharmonisan hubungan sosial dalam interaksi. Teori ini memperluas konsep kesantunan (politeness) dengan menekankan tiga komponen utama, yaitu face sensitivities, sociality rights and obligations, dan interactional goals. Face sensitivities berkaitan dengan kebutuhan seseorang untuk dihargai dan diakui, sociality rights merujuk pada harapan tentang perlakuan yang adil dan pantas, sedangkan interactional goals menyangkut tujuan yang ingin dicapai dalam komunikasi (Spencer-Oatey, 2008).



